Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango menangkap dua orang residivis yang kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango Akbp Supriantoro di Gorontalo, Selasa mengatakan dua pelaku yang ditangkap yakni pria berinisial IS dan IB, yang dilaporkan atas kasus pencurian satu unit sepeda motor pada tanggal 22 Desember 2024.
"Pelaku IS berperan sebagai pengintai target, dan IB sebagai eksekutor yang akan mencuri sepeda motor yang mereka incar," kata Akbp Supriantoro.
Ia mengatakan lokasi pencurian itu terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, dimana menurut pengakuan keduanya, mereka dalam pengaruh minuman beralkohol saat menjalankan aksinya.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku IS yang sebelumnya membuat janji akan bertemu dengan IB di salah satu tempat, ternyata ingkar janji dan memilih melarikan diri seorang diri.
Keberadaan IS kata dia baru tercium anggota reserse setelah melakukan pengembangan, bahwa berdasarkan keterangan pelaku IB yang sebelumnya tertangkap, IS tengah berada di Kabupaten Toli Toli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Sehingga pada tanggal 29 Mei 2025, tim reserse dibawah pimpinan Kasat Reskrim Akp Yudhi Prastio menuju ke alamat IS berada dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Dari pengungkapan kasus ini kata dia, personel Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor bersama surat-surat kendaraan, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Dua pelaku kata dia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Bone Bolango.
"Pasal yang kami sangkakan kepada kedua pelaku yakni 363 (kesatu), Junto Pasal 56 (kesatu) dan (kedua) KUHP pidana," imbuhnya.*
Polisi tangkap residivis pencurian sepeda motor di Bone Bolango
Selasa, 3 Juni 2025 14:11 WIB

Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap tim Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Selasa (03/06). ANTARA/Zulkifli Polimengo.