Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Purwanto, meminta kepada warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mewaspadai peredaran garam palsu yang mengandung kaca.

Menyusul laporan ke Polsek Kwandang yang menjadi wilayah hukumnya, sesuai temuan pada 12 September 2017, pukul 15.00 Wita di rumah salah satu warga Dusun Pakuku, Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang.

Garam beryodium merk dagang "Kerapan Sapi" itu, terindikasi mengandung kaca bening yang sangat berbahaya dikonsumsi manusia.

Pihaknya, kata Purwanto, melalui Polsek Kwandang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat dan anggota DPRD Kabupaten, telah langsung meninjau rumah dan warung warga tersebut untuk melakukan peninjauan dan klarifikasi penjualan garam yang diduga mengandung kaca bening itu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, hasil uji sementara di lokasi membenarkan ditemukannya benda yang terindikasi kaca bening atau plastik bening dalam campuran garam.

"Meski sudah tidak diperjualbelikan di warung itu, namun warga setempat wajib mewaspadai dan melaporkan jika masih menemukan indikasi serupa sebab sangat berbahaya ditambah lagi pemilik warung membelinya dari pasar tradisional Moluo Kwandang, yang diketahui menjadi pusat perdagangan teramai di kabupaten itu," ujar Purwanto.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan rapat koordinasi membangun sinergitas lintas sektor Pengendalian dan Pencegahan Gangguan Kantrantibmas (P2GK) tingkat kabupaten, yang dihadiri Bupati Indra Yasin, Wakil Bupati Roni Imran, pihak Kejari dan para kepala seksi Trantib di seluruh kecamatan.

Kejadian yang bisa memicu keresahan di tingkat masyarakat harus bisa dihilangkan dan diwaspadai agar tidak terulang lagi, apalagi kata Purwanto, garam menjadi salah satu bumbu penyedap utama masakan yang ada di seluruh rumah.

Bupati Indra Yasin mengatakan, pihaknya melalui Disperindagkop telah membawa barang bukti tersebut untuk dilakukan pengujian sampel oleh pihak BPOM Gorontalo.

"Kita berharap, tidak ada lagi komoditas atau bahan pangan palsu yang beredar di masyarakat, agar tidak meresahkan apalagi sampai merugikan kesehatan masyarakat," ujar Bupati.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017