Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat untuk menindak apotik yang melanggar kewenangan dan tidak memiliki izin distribusi obat keras.

"Saya sangat respon kegiatan BPOM Gorontalo, bahkan tadi mereka laporkan ada beberapa apotik yang ditindaki, karena langgar kewenangan," kata Rusli usai menerima ketua BPOM Gorontalo Sukriadi Darma dan jajarannya, Kamis.

Gubernur menambahkan, terkait persoalan obat saat ini lagi marak, obat yang harusnya dengan resep dokter tetapi dijual bebas.

Pihaknya juga meminta kepada pihak BPOM dan instansi terkait untuk mengintensifkan peredaran obat PCC yang bisa menyebabkan pemakainya mabuk berat, bahkan berakibat kematian.

"Meskipun Gorontalo belum ditemukan kasus peredaraan PCC, namun bukan berarti Gorontalo bebas dari obat berbahaya, jika ada langsung ditindaki" ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Gorontalo Sukriadi Darma melaporkan dari hasil operasi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir ke Gubernur, belum menemukan peredaran PCC di Gorontalo.

Meski begitu, pihaknya sudah dan terus melakukan penindakan kepada apotik dan distributor obat yang menyimpan dan menyalurkan obat yang prosesnya menyalahi aturan yang ada.

"Di beberapa sarana kami melakukan penindakan berupa penghentian sementara, penyegelan dan penyitaan obat-obat keras karena melanggar dalam hal kewenangan dan tidak memiliki izin menyimpan dan menyalurkan obat, ada 7 apotik dan 2 klinik yang kami tindaki," kata Sukriadi.

Selain melaporkan tentang penanganan peredaran obat keras, BPOM juga melaporkan tentang rencana Rapat Evaluasi Nasional yang akan digelar di Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017