Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para menteri dan pimpinan lembaga untuk membuat komitmen terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena akhir-akhir ini banyak sekali terjadi OTT maka BPK minta kepada Presiden untuk diadakan pertemuan antara seluruh pemangku kepentingan," kata Pramono di lingkungan istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

"Tentunya untuk tingkat pusat antara kementerian/lembaga dengan BPK berkaitan dengan komitmen dari kementerian/lembaga untuk menjalankan apa yang menjadi saran, temuan dan juga sekaligus yang diarahkan BPK," ujarnya menambahkan.

Setelah kementerian dan lembaga, selanjutnya juga pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten akan dikumpulkan.

"Kemudian nanti pada tingkat kabupaten dan provinsi juga akan diadakan. Tetapi dalam waktu dekat, Presiden akan mengumpulkan menteri, kementerian, lembaga, untuk bersama BPK membuat komitmen tengan hal itu," ungkap Pramono.

Meski saat ini kementerian dan lembaga pemerintah yang mendapat opini WTP untuk tahun anggaran 2016 ada 84 persen, terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan suap WTP.

"Tentunya hal yang terjadi belakangan juga cukup menjadi perhatian pemerintah ketika banyaknya OTT dan sebagainya. Itu untuk bs 84 persen WTP adalah capaian yang luar biasa," tambah Pramono.

Sebelumnya Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengaku bahwa OTT KPK yang banyak terjadi belakangan kepada kepala daerah termasuk terhadap auditor BPK terkait opini WTP.

"Kalau kita lihat kejadinanya kemarin banyak tangkap tangan, kita harus lihat apakah ada yang masuk ke laporan keuangan. Jadi tidak bisa dibilang otomatis itu langsung kalau di sana korupsi tidak bisa WTP, ya bisa begitu," kata Moermahadi.

KPK dalam tahun ini sudah melakukan OTT terhadap 2 orang auditor BPK yaitu Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri dan bawahannya yang juga auditor Ali Sadli karena menerima suap Rp240 juta terkait pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016 untuk mendapat opini WTP. Keduanya diamankan dalam OTT pada 26 Mei 2017, belakangan keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Selanjutnya KPK juga menahan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto pada 21 September 2017 karena menerima suap berupa 1 unit motor Harley Davidson Sportster 883 seharga Rp115 juta terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada tahun 2017.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017