Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejak dibukanya pendaftaran Partai Politik (Parpol) 3 Oktober 2017, baru satu partai yang dokumen administrasi keanggotaannya sudah dapat diterima KPU Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Anggota KPU Kota Gorontalo Salihun menjelaskan sampai hari ini sudah ada 10 parpol yang mendatangi KPU, 3 parpol di antaranya bermaksud untuk menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta kelengkapan administrasi lainnya, yaitu Perindo, Nasdem dan PDI Perjuangan.

"Akan tetapi baru Perindo yang bisa diterima oleh KPU, 2 parpol lainnya masih dikembalikan karena berkas yang dimasukan tidak sesuai atau masih kurang," kata Salihun, yang juga selaku divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Jumat.


Ia menjelaskan ada perbedaan data yang dimasukan oleh pengurus tingkat Kota Gorontalo, dengan data yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sementara 7 parpol lainnya masih sebatas konsultasi dan menyerahkan data Liaison officer (LO) yaitu Partai Golkar, Partai Republik, PPP, PAN, PKS, PKB dan Gerindra.

Ia mengatakan parpol yang belum lengkap administrasi, bagian "help desk" sudah mengarahkan dan menjelaskan dokumen terkait yang perlu dimasukan oleh parpol.

Untuk pelayan penerimaan KTA parpol, lanjut Salihun, hingga 15 Oktober 2017, KPU hanya akan melayani hingga pukul 16.00 wita, dan untuk hari terakhir pada 16 Oktober 2017, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 24.00 wita.


"Untuk itu kami berharap kepada parpol yang belum menyerahkan berkas administrasi kelengkapan, untuk segera mungkin dimasukan. Jangan menunggu hari terakhir, mengantisipasi bila mana ada perbaikan dan kekurangan berkas," tegasnya..

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017