Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, telah menerima dokumen administrasi keanggotaan dari sepuluh partai politik (parpol) di daerah itu, dalam rangka Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kabupaten setempat, Sophian Rahmola, Senin di Gorontalo, mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran Parpol pada 3 Oktober 2017, baru sepuluh parpol yang dokumen administrasi keanggotaannya dinyatakan lengkap dan sesuai dengan jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik "soft" maupun "hard copy".

Kesepuluh partai tersebut meliputi PDIP, Perindo, Nasdem, PAN, Hanura, PSI, PKS, Golkar, Demokrat dan Gerindra.

Beberapa parpol yang melakukan penginputan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lebih awal, seperti Perindo dan PDIP kata Sophian, juga sudah melengkapi administrasi yang kurang yaitu "hard copy" KTA dan KTP.

Maka kedua partai tersebut, telah dinyatakan lengkap dokumen keanggotaan.

Pihaknya berharap, tidak ada lagi parpol yang mengalami perbedaan data yang dimasukkan di tingkat kabupaten itu, dengan data yang masuk dalam Sipol mengingat saat ini (Senin, 16/10) merupakan batas pemasukkan dokumen.

Sophian menambahkan, pihaknya berharap Parpol memanfaatkan "help desk" yang disiapkan KPU Kabupaten, jika menemukan kesulitan dalam melengkapi dokumen terkait yang perlu dimasukkan sebagai syarat pelengkap yang wajib dipenuhi.

Hari ini, 16 Oktober 2017, KPU kata Sophian akan melakukan pelayanan hingga pukul 24.00 Wita.

"Kami sangat berharap, parpol yang belum menyerahkan berkas administrasi kelengkapan, untuk segera memasukkannya, memanfaatkan hari terakhir ini, termasuk memanfaatkan komunikasi ataupun konsultasi melalui "help desk", mengantisipasi berkas yang kurang," ujar Sophian.

Tim kerja KPU Kabupaten, selalu siap melakukan penerimaan dokumen persyaratan parpol, termasuk langsung meneliti dokumen daftar nama, KTA dan KTP sesuai Sipol, dilengkapi dengan tanda terima bagi parpol.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017