Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail memerintahkan seluruh bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) ikut mengawasi pengelolaan dana desa di Provinsi Gorontalo.

"Hal ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang disampaikan melalui `video conference` dan saya meminta para kapolres untuk segera mengumpulkan bhabinkatibmas," ucap Kapolda, Jumat.

Kapolda memerintahkan para kapolres untuk memberikan penjelasan secara detail, tentang apa saja yang harus diketahui dan dipedomani dalam pengelolaan dana desa.

Selanjutnya, Kapolda meminta seluruh desa untuk transparan menampilkan rencana program penggunaan dana desa tersebut di kantor desanya masing-masing, agar seluruh masyarakat bisa ikut memonitor penggunaan dana desa.

"Selanjutnya untuk tingkat polda, saya memerintahkan agar Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimmas) untuk segera menjadwalkan pada hari Senin (23/10) untuk membuat pertemuan dengan seluruh bhabinkamtibmas," katanya.

Untuk Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Kapolda memerintahkan pembekalan materi kepada para bhabinkamtibmas terkait hal itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa hasil evaluasi terkait penggunaan dana desa dirasa belum efektif, belum tepat sasaran bahkan cenderung disalahgunakan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya lebih dari 500 aduan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahyu menjelaskan Polri, Menteri Desa serta Menteri Dalam Negeri telah menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa

"Tujuan dari nota kesepahaman tersebut agar pengelolaan dana desa bisa lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Dan Polri melibatkan bhabinkamtibmas yang tersebar di desa-desa untuk ikut terlibat langsung dalam pengawasan penyerapan dana desa, keterlibatan Polri tersebut sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa," jelas Wahyu.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017