Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menerima daftar isian proyek (DIPA) tahun anggaran 2018 melalui alokasi dana transfer daerah ke Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai Rp1,4 triliun, Rabu.

Angka itu diperoleh dari dana bagi hasil pajak senilai Rp28 miliar, dana bagi hasil SDA Rp4,7 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp82 miliar, DAK nonfisik Rp312 miliar, Dana Insentif Daerah Rp17 Miliar.

Angka tersebut didapat setelah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menghadiri penyerahkan DIPA kepada perwakilan menteri dan kepala lembaga serta menyerahkan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana desa kepada para Gubernur, yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo.

"Ada banyak arahan dari pak presiden terkait dengan penggunaan anggaran bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Rusli dihubungi via telephone.

Dalam arahannya, Jokowi meminta agar anggaran baik APBN oleh kementrian lembaga dan APBD oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota fokus untuk program yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, kesehatan dan lainya.

"Pak Jokowi juga meminta agar kementerian/lembaga bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota secara bersama mengatasi kebutuhan masyarakat yang ada di daerah, agar tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri," jelasnya.

Selain itu lanjut Gubernur, Presiden Jokowi meminta agar pemerintah melakukan penghematan anggaran untuk hal hal yang tidak penting, contohnya biaya makan minum, rapat-rapat, perjalanan dinas, barang habis pakai, hal itu harus dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Ahamdulillah semua arahan itu sudah kita laksanakan di Provinsi Gorontalo sejak periode hingga saat ini, tinggal bagaimana kita di provinsi membangun komitmen yang sama antara kabupaten/kota yang ada," imbuhnya.

Selain itu, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga diminta untuk segera merampungkan penetapan APBD, karena keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD hanya akan menghambat pelaksanaan program dan pekerjaan fisik yang seharusnya sudah bisa jalan awal tahun 2018 nanti.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017