Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo memusnahkan obat dan makanan ilegal yang merupakan barang sitaan sepanjang 2017, dengan cara dibakar, Jumat.

Kepala BPOM Gorontalo, Sukriadi Darma mengungkapkan pemusnahan itu adalah tindak lanjut dari hasil pengawasan dan penyidikan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

"Barang yang dimusnahkan terdiri dari kosmetik tanpa ijin edar atau mengandung bahan dilarang sebanyak 50 item atau 19.506 buah," ucapnya.

Selain itu ada obat ilegal dan atau melalukan praktik kefarmasian tanpa kewenangan sebanyak 1.284 item atau 54.909 buah.

Selanjutnya ada pangan yang tidak memenuhi standar mutu sebanyak sembilan item atau 3.201 buah.

Total keseluruhan dari barang yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi produk ditaksir sebesar Rp 2,2 miliar.

"Dalam melalukan pengawasan hingga penindakan ini kita bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, BNN serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan," tambahnya.

Sementara itu Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Anis Naki mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi berbagai tindakan yang dilakukan oleh BPOM Gorontalo.

"Ini adalah perwujudan dari pelayanan prima pemerintah bagi masyarakat, agar terhindar dari makanan dan obat berbahaya," ujar dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017