Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menyosialisasikan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan di wilayah pesisir itu.

Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Tangkap, Amanda Sunge, Minggu di Gorontalo, mengatakan, kegiatan itu tidak sekedar menyosialisasikan namun nelayan tangkap diberi pembinaan agar menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Sebab dampak penggunaan alat tangkap tergolong tidak ramah lingkungan, seperti pukat tarik atau hela atau pukat harimau atau cantrang dan penggunaan bom atau bius, sangat merusak lingkungan serta keberadaan biota laut.

"Penggunaan alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan itu, dampaknya mulai dirasakan masyarakat nelayan maka kebiasaan itu harus dihilangkan" ujar Amanda.

Pada sosialisasi yang dilakukannya di Desa Dulukapa Kecamatan Sumalata Timur, Amanda mencontohkan kepada nelayan dimana hasil tangkapan ikan mereka saat ini cenderung makin berukuran kecil.

Bahkan hasil tangkapannya pun semakin sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Jika kondisi ini dibiarkan maka dampaknya sangat mempengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan," ujar Amanda.

Fenomena yang dirasakan nelayan khususnya di 78 desa pesisir di daerah itu, seperti mulai mengalami penurunan penghasilan, diharapkan tidak berlangsung lama.

Maka perlu membangkitkan kesadaran nelayan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Pihak DKP setempat pun menyosialisasikan aturan dan sanksi bagi para nelayan pengguna alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Bahkan tahun 2018, memprogramkan penyaluran bantuan bagi nelayan melalui program bantuan alat tangkap agar mereka beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

DKP pun mendatangkan tim khusus dari Balai Pendidikan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, untuk melakukan pembinaan bagi para nelayan tangkap.

Termasuk yang ada di Desa Dumolodo Kecamatan Gentuma dan Desa Langge Kecamatan Anggrek.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017