Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kota/Kabupaten se-Provinsi Gorontalo, menandatangani perjanjian kerja sama "Universal Health Coverage" (UHC), digelar di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Rhendra Pandu Patria, Minggu di Gorontalo, mengatakan, dalam upaya mendukung cita-cita UHC paling lambat 1 Januari 2019, maka dukungan pemerintah daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo, sangat diperlukan.

Khususnya dalam mengintegrasikan program jaminan kesehatan di daerahnya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Provinsi Gorontalo pun menjadi salah satu pemerintah daerah yang secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Rhendra mengatakan, jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo dibanding jumlah penduduk proporsi per segmen kepesertaan yang terdaftar di BPJS Kesehatan Gorontalo, jumlah masyarakat Provinsi Gorontalo yang diintegrasikan ke BPJS Kesehatan saat ini mencapai 1.157.316 jiwa.

Terdiri dari masyarakat yang diintegrasikan oleh Kota Gorontalo 184.946 jiwa atau sebesar 15,98 persen, Kabupaten Gorontalo 381.592 jiwa atau sebesar 32,97 persen, Kabupaten Bone Bolango 172.817 jiwa atau sebesar 14,93 persen, Kabupaten Gorontalo Utara 115.885 jiwa atau sebesar 10,01 persen.

Kabupaten Boalemo 125.431 jiwa atau sebesar 10,83 persen, Kabupaten Pohuwato 143.250 jiwa atau sebesar 12,37 persen.

Artinya kata Rhendra, seluruh Kabupaten dan Kota di Gorontalo telah mengintegrasikan masyatakatnya yang kurang mampu terdaftar menjadi peserta JKN.

Penandatanganan perjanjian kerja sama UHC itu, juga dirangkaikan dengan penandatanganan PKS Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas) antara BPJS Kesehatan dengan seluruh Kepala Dinas Kabupaten dan Kota, mencapai 93 Puskesmas se-Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku, sangat berterima kasih terhadap apresiasi pihak BPJS Kesehatan, yang juga secara bersama menjaga komitmen dalam meningkatkan pelayanan serta cakupan kepesertaan JKN serta meningkatkan kepuasan peserta di seluruh Provinsi Gorontalo.

Pemprov pun sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi pihak BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dalam menggelar program Jamkesda/Jamkesta yang terintegrasi dengan JKN antara Pemprov dengan BPJS Kesehatan, penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah kabupaten dan kota, penyerahan KIS serta bantuan pangan non tunai.

Gubernur Rusli mengatakan, premi Jamkesta yang akan dikucurkan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2018, mencapai Rp56,4 miliar dengan jumlah kepesertaan mencapai 204.501 jiwa.

Sedangkan 40 persen untuk kabupaten dan kota, mencapai Rp45,8 miliar dengan jumlah kepesertaan di masing-masing daerah mencapai 166.119 jiwa.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017