Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada jam-jam kerja, karena sudah mengganggu kinerja dan pelayanan untuk masyarakat.
"Sesuai laporan yang diterima, masih ada ASN yang keluar saat jam kerja untuk noongkrong di cafe," kata Sekda, Senin.
Padahal, lanjutnya, pemprov sudah menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme.
"Kita menerima gaji dan TKD, tetapi kita datang ke kantor tidak bekerja dan tidak melaksanakan tugas dan fungsi kita masing masing. Ada yang berkeliaran di jam kantor untuk pergi ke cafe untuk minum dan lain-lain, itu melanggar," ujarnya di Gorontalo.
Winarni kembali mengajak seluruh ASN agar tahun 2018 ini bersama-sama untuk mengubah pola pikir dalam menegakkan disiplin, meningkatkan profesionalisme dan bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi.
Selain menyoroti kinerja ASN, mantan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan evaluasi tahun 2017 yang terlihat dari hasil pemeriksaan audit Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri.
"Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para pejabat administrator hingga staf untuk mengevaluasi dan bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan fungsi dengan penuh integritas," tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Sesuai laporan yang diterima, masih ada ASN yang keluar saat jam kerja untuk noongkrong di cafe," kata Sekda, Senin.
Padahal, lanjutnya, pemprov sudah menaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme.
"Kita menerima gaji dan TKD, tetapi kita datang ke kantor tidak bekerja dan tidak melaksanakan tugas dan fungsi kita masing masing. Ada yang berkeliaran di jam kantor untuk pergi ke cafe untuk minum dan lain-lain, itu melanggar," ujarnya di Gorontalo.
Winarni kembali mengajak seluruh ASN agar tahun 2018 ini bersama-sama untuk mengubah pola pikir dalam menegakkan disiplin, meningkatkan profesionalisme dan bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi.
Selain menyoroti kinerja ASN, mantan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan evaluasi tahun 2017 yang terlihat dari hasil pemeriksaan audit Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri.
"Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para pejabat administrator hingga staf untuk mengevaluasi dan bekerja secara sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan fungsi dengan penuh integritas," tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018