Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) akan menerapkan penilaian kinerja lewat aplikasi "Daily evaluation System" (DeSys).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, Selasa, mengatakan penerapan aplikasi itu untuk memacu peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saat ini Pemkab Bone Bolango telah banyak mendapat penghargaan di berbagai bidang. Khusus untuk kepegawaian tekad kita tahun ini adalah meraih Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award," ujarnya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kepegawaian.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta Bimtek mempelajari dan mengaplikasikan peraturan perundang-undangan tentang ASN, Undang-Undang (UU) tentang Pelayanan Publik, Administrasi Publik, UU tentang Pemerintahan dan Politik serta UU tentang Anti Korupsi.

"Mari kita selalu mengkaji, membaca, menelaah, mempelajari seluruh peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan kita selaku ASN, kemudian mengaplikasinya pada kegiatan pemerintahan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD setempat, Zainal Abdi Ilolu menjelaskan tujuan Bimtek tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para pengelola kepegawaian atas tugas dan tanggung jawabnya.

Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian yang cepat dan tepat, sehingga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango secara umum dan memiliki kompetensi yang unggul dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia menyebutkan, Bimtek tersebut diikuti oleh 74 peserta yang terdiri dari Sekretaris, Kasubag Kepegawaian dan Pengelola Kepegawaian di OPD se-Kabupaten Bone Bolango dan berlangsung.

"Selama empat hari tersebut, peserta dibekali dengan materi tentang disiplin ASN, Penilaian Kinerja serta kebijakan dan penerapan penilaian kinerja lewat aplikasi DeSys (Daily Evaluation System)," tambahnya.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018