Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo belum memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo berinisial MY, terkait dugaan penyalagunaan narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan dari BNNK Gorontalo, Lesman Katili, Sabtu, mengatakan MY belum mau diperiksa karena masih menunggu pengacara sejak ditangkap pada Kamis (22/2) siang.

"MY belum bersedia karena mungkin masih trauma, syok dan juga masih ada rasa sakit karena kecelakaan saat akan ditangkap," ujarnya.

Lesman menjelaskan dengan alasan masih menunggu pengacara untuk diperiksa merupakan haknya sepanjang MY membutuhkannya.

"Kita juga membutuhkan kesehatan yang prima dari MY agar dapat dilakukan pemeriksaan," kata dia, lagi.

Untuk penetapan tersangka, Lesman mengaku masih harus melalui proses pemeriksaan, pengecekan barang bukti dan analisa hingga mendapat kesimpulan.

Sebelumnya pada Kamis (22/2) pukul 13.30 Wita, pihak BNN melalukan penangkapan kepada MY di Jalan Jeruk, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dengan adanya kejadian tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan MY dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pohuwato atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018