Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah mengatakan warga miskin di daerah tersebut bisa berobat ke fasilitas kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Warga yang tidak tahu cara mengurus Jaminan Kesehatan Semesta atau Jamkesta dan tiba-tiba jatuh sakit tidak perlu khawatir. Tetap datang ke Puskesmas untuk dilayani. Begitu juga ketika butuh dirujuk ke rumah sakit maka akan dilayani tanpa membayar," katanya saat memberikan Edukasi Program Jamkesta Kepada Masyarakat Pedesaan, Senin.

Ia menjelaskan, setelah warga miskin tersebut sembuh maka harus mengurus persyaratan agar klaim rumah sakit dapat dibayarkan.

Caranya dengan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial setempat. Rekomendasi selanjutnya dibawa ke Dinas Kesehatan sebagai syarat agar klaim bisa dibayarkan ke BPJS.

Idah juga menekankan tentang pentingnya pola hidup sehat di lingkungan keluarga.

Ada 12 indikator bahwa keluarga itu sehat, yakni keluarga mengikuti KB, ibu bersalin di Faskes, bayi mendapat imunisasi lengkap, bayi diberi ASI eksklusif selama enam bulan dan pertumbuhan balita dipantau tiap bulan.

"Penderita TB Paru berobat sesuai standar, penderita hipertensi berobat teratur, gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan, tidak ada anggota keluarga yang merokok, keluarga memiliki akses terhadap air bersih, keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban dan terakhir sekeluarga menjadi anggota JKN/Askes. Jadi semua indikator ini harus dipahami dengan baik," ujarnya.

Terkait dengan jaminan kesehatan bagi warga miskin, Pemprov Gorontalo memberikan tanggungan bagi 203.893 jiwa melalui program Jamkesta.

Angka itu diluar dari warga miskin yang tiba-tiba sakit namun belum memiliki jaminan kesehatan. Bagi mereka, Pemprov menganggarkan Rp1,9 miliar untuk menanggulangi biaya jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018