Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Provinsi Gorontalo akan menertibkan tempat hiburan karaoke maupun karaoke yang beroperasi tanpa izin di daerah tersebut.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat, mengatakan bahwa tempat hiburan yang dimaksud akan diidentifikasi oleh camat bersama TNI dan Polri.

"Saya berharap dari Danramil dan juga Kapolsek untuk segera menindaki hal itu. Jika memang belum berizin maka harus diurus izinnya," tegasnya.

Bukan hanya tempat karaoke yang tidak berizin saja, namun Bupati nelson juga menyoroti tempat karaoke yang memiliki izin tapi ada hal negatif dalam pengoperasiannya.

"Ada juga masalah tempat karaoke yang menyalahgunakan izinnya dan contohnya ada prostitusi di dalamnya," ungkapnya.

Hal itu kata Bupati harus menjadi perhatian berbagai pihak untuk ditanggulangi secara bersama.

Selain tempat hiburan, Pemkab terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang tidak memiliki izin di daerah tersebut.

"Kita bekerja sama dengan TNI dan Polri dan terus berupaya untuk meminimalkan peredaran miras, karena saya dan Kapolres Gorontalo tidak memberikan izin lagi untuk miras," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa miras yang beredar di daerah itu ada juga yang masuk dari daerah lain karena memang masih diberikan izin oleh daerahnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018