Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

Sophian Rahmola, Komisioner KPU Gorontalo Utara dari Divisi Perencanaan dan Data mengatakan, Rapat Pleno Terbuka KPU untuk DPS Pilkada 2018 merupakan bagian dari tahapan Pilkada untuk memastikan pemutakhiran daftar pemilih di daerah itu.

"Ini baru sebatas DPS yang diplenokan, nanti akan ada pleno selanjutnya hasil perbaikan daftar pemilih tetap," ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara itu, menyampaikan total DPS sebanyak 83.069.

Terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 41.961 dan perempuan sebanyak 41.108.

Selanjutnya kata Sophian, pihak KPU akan melakukan pencetakkan DPS untuk diumumkan pada 24 Maret hingga 2 April 2018.

"Pengumuman dipastikan di setiap desa, agar masyarakat khususnya wajib pilih bisa melihat langsung nama-nama yang sudah termasuk dalam DPS maupun yang belum untuk segera melakukan perekaman data kependudukan yang akan menjamin mereka menggunakan hak pilihnya," ujar Sophian.

Hingga saat ini kata ia, masih sekitar 4.000 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), maka diharapkan mereka segera melakukannya agar bisa menggunakan hak untuk memilih.

Pleno terbuka DPS itu, dihadiri pihak LO masing-masing pasangan calon untuk Pilkada Gorontalo Utara 2018, termasuk pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Panwaslu Kabupaten dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018