Jambi, Provinsi Jambi (Antaranews Gorontalo) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi telah menerima laporan dari agen atau distributor yang menarik 62.191 kaleng sarden dalam saus tomat dari tiga produk.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna, di Jambi, Sabtu, mengatakan, sejauh ini tiga produk sarden itu dinyatakan mengandung sejenis cacing dan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Sejak beberapa hari kemarin, instansi pemerintah ini telah menemukan sebanyak 62.191 kaleng produk sarden yang ditarik agen dan distributornya.

Temuan itu juga sudah ditindaklanjuti bahkan sudah di tarik distributor produk yang bersangkutan, adapun ketiga produk yang ditemukan itu merek  berinisial F dan H, sementara IO belum ditemukan di Jambi.

Dia mengimbau masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak resah melainkan waspada. "Kami imbau masyarakat bila ada menemukan produk tersebut segera melaporkan kepada dinas kesehetan setempat atau bisa langsung ke BPOM Jambi biar kami tindaklanjuti," kata Supriyatna.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018