Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2018-2021 di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Selasa.

Wagub mengatakan KPID merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat penting dalam bidang penyiaran. KPID diharapkan menjadi filter konten siaran lokal yang bermutu dan berkualitas.

"Karenanya saya minta setelah dilantik segera laksanakan konsoludasi organisasi. Susun program rencana aksi maupun rencana hasil supaya KPID segera berfungsi maksimal," tukasnya di Gorontalo.

Menurutnya masyarakat menuntut KPID dapat menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan perizinan media penyiaran. Penyelesaian masalah perizinan harus dilakukan dengan cara persuasif.

"KPID wajib mengundang langsung pihak yang bersangkutan untuk datang ke kantor, kemudian beritahukan proses pengurusan izinnya. Tunjukkan persayaratan apa saja yang harus dilengkapi, dan yang pasti jangan lama ? lama prosesnya. Semua harus cepat," ujarnya.

Tantangan KPID, lanjut Idris, bagaimana mengawasi konten siaran media lokal dari intervensi berbagai kepentingan.

Terlebih saat ini akan berlangsung Pilkada serentak di dua daerah yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

"Pelanggaran penyiaran kampanye juga harus menjadi perhatian KPID," imbuhnya.

Adapun tujuh nama yang dilantik menjadi anggota KPID Provinsi Gorontalo yakni Adrian Thalib, Femy Suleman, Meyske Abdullah, Achmad Mediansyah, Bayu Basri, Rasyid T. Mayang serta Wely Moito.
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018