Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan sertifikasi benih di daerah itu untuk memberikan jaminan kualitas dan mutu benih di masyarakat.

Terlebih, kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario di Gorontalo, Selasa, saat ini antara Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sudah dilebur ke Dinas Pertanian.

"Agak berbeda mengawasi dan sertifikasi antara benih tanaman pangan dan benih tanaman perkebunan. Oleh karena itu saya berharap para pengawas benih tanaman pangan harus lebih membekali pengetahuan dan keterampilan dalam hal tanaman perkebunan. Begitu pula sebaliknya," ujarnya.

Ia mengingatkan pada jajarannya, proses pengawasan dan sertifikasi harus dilakukan dari tahap perencanaan bukan justru pada benih yang sudah dihasilkan.

"Sekali lagi saya sampaikan proses sertifikasi itu dimulai dari pengusulan bukan setelah selesai dilaksanakan. Ingat, pengawas juga bisa kena pidana jika secara sengaja berkolaborasi dengan produsen benih yang nakal. Kalau perlu saya yang laporkan," ujarnya saat rapat koordinasi Sertifikasi Pengawasan Mutu Benih.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Sertifikasi Benih Rasid Hasan melaporkan, hingga saat ini pihaknya sudah selesai melakukan proses sertifikasi 84.500 benih kelapa.

Sertifikasi itu terdiri dari 71.000 benih dari Balit Palma, dan 13.500 dari BPTP Gorontalo.

"Untuk pengadaan dari Pemprov Gorontalo sendiri ada 111 ribu benih yang saat ini masih dalam proses sertifikasi. Ada juga cengkih sebanyak 136 ribu pohon dan Nilam 150 ribu pohon," katanya.



 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018