Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menerima berkas dukungan KTP dari sembilan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), pada hari kedua dibukanya pendaftaran.

Sembilan orang menyerahkan dukungan KTP, yaitu Ishak Liputo, Arjun Mongulaingo, Muhmad N Tuli, Lahmudin Laparaga, Muchtar Adam, Satya Alvino Bya, Ely Mopangga, Nilda Tulen, A.D Khaly.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah, mengatakan, jika melihat proses penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) ada 34 orang yang telah melakukan "Submit" penginputan data dukungan.

"Itu artinya masih ada sekitar 25 orang yang belum menyerahkan dukungan ke kantor KPU Provinsi Gorontalo," kata Ahmad.

Namun demikian, KPU RI proses penginputan data pada aplikasi dilakukan hingga tanggal 25 April 2018, itu artinya jumlah bakal calon anggota DPD RI bisa saja bertambah.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan jumlah dukungan yang diserahkan, KPU telah membagi enam tim kerja pemeriksa, sehingga ketika ada calon yang datang bersamaan tidak akan mengganggu proses penyerahan dukungan calon lainya.

"Untuk pemeriksaan jumlah lampiran dukungan KTP cukup memakan waktu, sehingga kami telah membagi beberapa tim kerja pemerika," ujarnya.

Namun demikian, Ahmad mengimbau agar bakal calon, untuk menyarahkan dukungan lebih awal atau sebelum tanggal 26 April 2018, mengingat proses penelitian cukup memakan waktu, karena batas penyerahan pada hari terakhir hinggal pukul 00.00 wita.

Meskipun KPU sudah menerima dukungan KTP, masih ada proses selanjutnya yaitu, verifikasi administrasi dan analisa dukungan ganda yang berlangsung mulai tanggal 27 April hingga 10 Mei 2018.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018