Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Sebanyak 10 calon anggota KPU Provinsi Gorontalo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu 25 April 2018, guna menentukan lima besar untuk masa periode 2018-2023.

Kepala Bagian Program Data Organisasi dan SDM sekretariat KPU Provinsi Gorontalo Fadli Alamri menjelaskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung di salah satu hotel di Gorontalo, dan berlangsung tertutup.

"Ada dua anggota KPU RI yang akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan di Gorontalo," kata Fadli, Selasa.

Ia menambahkan, untuk hasil dari pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini belum langsung disampaikan ke publik, masih dilakukan pembahasan lanjutan di tingkatan KPU RI di Jakarta.

"Untuk penentuan lima orang sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo itu menjadi kewenangan KPU RI, dan belum diketahui kapan pengumuman tersebut," tegasnya.

Berdasarkan hasil seleksi perekrutan calon anggota KPU Provinsi Gorontalo nomor 30/Timsel-KPU-Prov/IV/2018 diperoleh 10 nama calon anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Darwis Hasan, Fadliyanto Koem, Fahmi Sorejang, Hairudin Polontalo, Hendrik Imran, Moh Ihsan H, Nanang M Bakulu, Ramli Ondang Djau, Selvi Katili, dan Sophian Rahmola.

Dari 10 nama tersebut delapan diantaranya masih berstatus sebagai penyelenggara KPU di tingkat provinsi dan kabupaten di Gorontalo.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018