Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, resmi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Penetapan dilakukan dalam pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 yang dilakukan hari ini," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan, total DPT Pemilu Serentak 2024 Provinsi Gorontalo, mencapai 881.206 pemilih.
Total pemilih tersebut tersebar di enam kabupaten/kota, di 77 kecamatan, 729 desa/kelurahan di 3.539 tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan, tidak ada rekomendasi perbaikan dari pihak Bawaslu Provinsi, maupun partai politik terkait DPT tersebut.
"Seluruhnya menerima. Namun partai politik meminta agar perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dituntaskan mengingat masih ada 14 ribu lebih potensial wajib KTP el di Provinsi Gorontalo," katanya.
Pihaknya memastikan kata Sophian, total DPT Pemilu 2024 disebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada untuk diketahui masyarakat. Sembari menginstruksikan kepada seluruh penyelenggara di kabupaten dan kota hingga desa untuk terus menyosialisasikan seluruh pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024.
"Sosialisasi terkait penyelenggaraan tahapan pemilu intensif kami gelar. Termasuk menyampaikan tentang ketentuan Undang Undang (UU) terkait tidak berubahnya DPT Pemilu 2024 hingga hari pemungutan suara," katanya.
Hadir dalam rekapitulasi penetapan DPT Pemilu 2024, yaitu pihak Kanwil Kemenkumham, Polda, Korem, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota, serta 14 partai politik.
KPU Provinsi Gorontalo resmi menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Selasa, 27 Juni 2023 17:44 WIB