Gorontalo, (Antara News) - Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP) mengecam aksi terorisme yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang menyebabkan banyak warga korban meninggal dan luka-luka.

Berdasarkan pernyataan sikap melalui pesan tertulis yang disampaikan Ketua GPPMP Jefrey Rawis mengatakan pemboman di tiga gereja pada Minggu (13/5) dan Mapolrestabes Surabaya Senin (14/5), adalah tindakan keji yang tak berkeperimanusiaan, serta merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, karena merusak keberagaman dan persatuan bangsa.

"GPPMP dari pengurus pusat hingga daerah-daerah mengecam aksi ini, karena telah merusak tatanan persatuan Indonesia dan jiwa NKRI. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani secara tuntas kasus ini," jelasnya.

Kemudian meminta seluruh komponen bangsa, tokoh agama, tokoh politik, tokoh masyarakat, pemuda, dosen, guru agar bergotong goyong menjaga kerukunan dan persatuan bangsa dengan tidak menyebar kebencian, menebar berita bohong atau 'hoax', jangan mudah diprovokasi serta diadu-domba.

"Sebisa mungkin kepada lembaga DPR RI agar segera memuntaskan rancangan undang undang (RUU) terorisme," tambahnya.

Mendukung sikap Pemerintah yang tidak mentolelir terorisme di Indonesia dan mendesak kepada Presiden RI agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga terkait yang bertanggung-jawab terhadap keamanan negara.

Menyerukan dan menginstruksikan kepada pengurus, kader dan anggota DPD GPPMP, Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia terutama Jawa Timur, agar merapatkan barisan, berperan serta bersama pemerintah untuk menjaga semangat Merah-Putih.

Menurutnya, terorisme harus dilawan dengan persatuan, jangan melawan kekerasan dengan kekerasan, tapi kejahatan harus dilawan dengan kebaikan.

"Kami sementara memikirkan upaya untuk menyatakan sikap kepada pemerintah, DPR dan lembaga lainnya untuk menyatakan dukungan melawan aksi terorisme," katanya.



 

Pewarta: Hence Paat

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018