Gorontalo, (Antara News) - Kabupaten Bone Bolango mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo.

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Muhaimin, Senin, mengatakan opini WTP itu untuk ke lima kalinya diraih Kabupaten Bone Bolango.

Opini itu, dijelaskan Muhaimin, mengandung makna bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual.

Namun, BPK RI perwakilan Gorontalo masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan rekening dan aset tetap pemerintah yang belum tertib.

"Aset tetap itu sepeti permasalahan tentang belum bersertifikat, pekerjaan rehabilitas, pemeliharaan, perencanaan dan penawasan yang belum dikapitalisasi ke aset induk. Serta belum sepenuhnya diinventarisasi yang dinilai dan dicatat dalam bentuk laporan keuangan," ungkapnya.

Permasalahan lain adalah pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sesuai ketentuan. Yaitu pembayaran gaji kepada ASN yang terkena kasus pidana.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah menindaklanjutinya, selambatnya 60 hari setelah laporan itu diterima.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, terkait pembayaran gaji dan tunjangan ASN, pihaknya masih akan membicarakannya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RI.

"Menurut saya ini agak diskriminatif, karena mereka sudah menerima hukuman. Bagaimana nasib keluarganya? Seharusnya ini menjadi pertimbangan dan catatan untuk membuat peraturan tersebut. Maka kami masih akan konsultasikan ke pusat," tutup Hamim.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018