Gorontalo, (Antara News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo ingin mengurangi bahkan menghilangkan jasa penjualan uang pecahan kecil yang selalu marak jelang Lebaran.

Kepala kantor Perwakilan BI Gorontalo Ricky Gozali di Gorontalo, Minggu, mengatakan sesuai ketentuan tidak diperbolehkan melakukan atau menjadi penjual uang.

"Hal ini terjadi di Indonesia karena memang ada permintaan terhadap suatu pecahan tertentu dengan jumlah tertentu," ungkap Ricky.

Ia menjelaskan, permintaan penukaran uang pecahan kecil biasanya datang dari orang yang tidak mudah untuk mendapatkannya.

"Kita ingin menghilangkan hal tersebut, oleh sebab itu perbankan di Gorontalo melakukan koordinasi agar hal itu tidak terjadi," kata dia, lagi.

Ricky menegaskan, pada prinsipnya semua nasabah bank dapat menukarkan pecahan kecil di bank masing-masing, ditambah lagi khusus menghadapi lebaran.

"Jadi masyarakat yang tidak dapat menukarkan di bank mereka, bisa melakukan penukaran bersama yang kita laksanakan pada 7-8 Juni 2018 di halaman rumah jabatan Gubernur Gorontalo.

Pada penukaran uang tersebut, BI Gorontalo menetapkan plafon maksimal uang yang ditukarkan masyarakat sebanyak Rp3,9 juta dengan rincian satu pak Rp20.000 dengan total Rp2 juta, satu pak Rp10 ribu dengan total Rp1 juta.

Serta satu pak Rp5 ribu dengan total Rp500 ribu dan dua pak Rp2 ribu dengan total Rp400 ribu, dimana satu pak sebanyak 100 lembar.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018