Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menyantuni 500 warga miskin di Provinsi Gorontalo.

Kepala Kejati Gorontalo Firdaus Dewilmar di Gorontalo, Selasa, mengatakan bantuan itu diberikan kepada kaum duafa dan orang miskin yang ada di sekitar kejaksaan.

"Kita mengumpulkan masyarakat yang ada di sekitar kejaksaan dan masih dalam kategori duafa dan miskin dan telah saya koordinasikan dengan Baznas Provinsi Gorontalo untuk penyalurannya," ucap dia.

Untuk para penerima, dibagi oleh kejaksaan, yaitu untuk Kejaksaan Kota sebanyak 100 penerima, Kabupaten Bone Bolango 100 penerima, Kabupaten Gorontalo 100 penerima, dan Kejaksaan Tinggi 200 penerima.

"Setelah itu kami koordinasikan lagi agar Baznas dapat memberikan bantuan berupa zakat pada duafa dan miskin yang telah kami kumpulkan tadi," kata dia.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga menggelar pasar murah di halaman kantor tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Bulog, PT PPI, dan Dinas Perdagangan Provinsi, serta beberapa pedagang.

"Kita menggandeng sejumlah instansi dari pedagang untuk menjual bahan kebutuhan pokok yang terjangkau harganya agar dapat dibeli oleh masyarakat," ungkap dia.

Ia menambahkan semua kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat agar dapat menikmati susasana Lebaran dengan baik dan tenang.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018