Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menyoroti Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait adanya guru yang berkantor di WC.

Asisten Ombudsman RI Gorontalo, Vice Admira, Rabu, mengatakan kondisi memprihatinkan itu dialami oleh siswa dan guru di SMP Negeri 3 Satu Atap Kabila Bone.

Menurutnya, kondisi ruang belajar sementara yang ditempati siswa sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak untuk proses pembelajaran.

"Atapnya selalu bocor jika turun hujan, ruang kelas yang rendah dan gelap, jarak antar siswa yang sangat berdesakan, hingga toilet yang dialihfungsikan menjadi ruang guru. Kesehatan dan kenyamanan siswa serta guru memprihatinkan," tambah Vice.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2011 hingga saat ini para siswa di SMPN tersebut hanya menumpang di rumah warga untuk kegiatan belajar mengajar.

Ombudsman mendesak Bupati Bone Bolango untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi siswa dan guru tersebut.

Vice mengungkapkan bahwa, masalah SMPN 3 Satu Atap ini berawal dari ketidakjelasan status lahan yang menjadi lokasi sekolah.

Sejak selesai dibangun pada tahun 2008, para siswa dan pihak sekolah belum pernah menempati sekolah tersebut.

Bahkan saat keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang status kepemilikan lahan telah keluar pada tahun 2010, pihak sekolah belum berani menempati sekolah yang berdiri di atas areal sengketa.

Alasannya, pihak sekolah sangat mengkhawatirkan keamanan para siswa dan pegawai.

"Kami telah telah menemui Camat Kabila Bone dan Diknas Bone Bolango untuk meminta keterangan terkait upaya yang telah diambil oleh pihak pemerintah, dalam menjamin hak para siswa mendapat layanan pendidikan yang layak. Namun hingga saat ini Pemda Bonbol hanya sebatas melakukan mediasi," urainya.

Ia berharap Pemda segera mengambil langkah, mengingat sekolah tersebut memiliki prestasi yakni meraih nilai rata-rata Ujian Nasional tertinggi untuk tingkat SMP di Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2013.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014