Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mulai membayar tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG) dan tambahan penghasilan guru periode bulan Januari hingga Maret 2024.
"Total anggaran yang digunakan untuk tunjangan profesi guru periode bulan Januari hingga Maret mencapai Rp27,7 miliar kepada 1.668 orang guru pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS," ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat.
Ia menjelaskan, untuk tunjangan khusus guru periode bulan Januari hingga bulan Maret 2024 yaitu Rp133,7 juta yang dibayarkan kepada 11 orang guru PNS.
Selanjutnya adalah pembayaran tambahan penghasilan guru untuk bulan Januari hingga Maret 2024, senilai Rp482,6 juta. Tambahan penghasilan itu diberikan kepada 308 orang PNS guru dan 335 orang PPPK.
"Saya mohon kiranya, karena ini tunjangan profesi untuk guru, digunakan dengan baik dalam rangka membangun profesionalisme para guru," kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Nelson berharap dengan dibayarkan tunjangan bagi guru PNS maupun Non PNS tersebut, dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih baik.
Mengenai proses pembayaran tersebut, dimohon kepada Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pengajuan tagihan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Pemkab Gorontalo mulai bayarkan tunjangan guru
Jumat, 19 April 2024 15:47 WIB