Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sebelas partai politik (parpol) di Kabupaten Gorontalo Utara, memasukkan Laporan Dana Kampanye (LDK) tepat waktu, sebelum pukul 18.00 Wita ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Fadlyanto Koem, Kamis, mengatakan, pihaknya melalui petugas `help desk` menerima LDK seluruh parpol sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

PKPI menjadi parpol satu-satunya yang tidak memasukkan LDK dan diperkirakan tidak akan memasukkan seperti pada tahapan sebelumnya.

Fadlyanto mengaku, pihaknya sangat terbuka kepada seluruh parpol agar bisa memasukkan LDK sebagai syarat utama yang harus dipenuhi sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketatnya peraturan KPU yang akan menindak tegas parpol yang tidak memasukkan LDK, memaksa pihaknya kata Fadlyanto harus menyurati seluruh parpol sebanyak tiga kali.

Termasuk menghubungi para penghubungnya (L.O) secara spontan oleh petugas `help desk`, agar mendapat pembimbingan penyusunan pelaporan LDK.

"Serta pendampingan dan nasehat agar tidak ada parpol yang luput pada kewajiban tersebut, mengingat sanksi KPU tidak main-main," ujarnya.

Beruntung seluruh parpol minus PKPI sudah memasukkan LDK, dan berharap para calon anggota legislatif (caleg) terpilih dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya seperti harapan masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014