Palu (Antaranews Gorontalo) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Muhammad Iqbal pada Minggu dini hari mendatangi Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya oleh oknum anggota kepolisian.
Iqbal melaporkan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade dan sejumlah anggota polsek yang terlibat di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu (23/6) malam.
"Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 Wita," kata Iqbal di Palu, Minggu.
Kejadian bermula sekira pukul 21.00 WITA, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.
Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.
Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelpon rekan kantornya, untuk menjemput untuk pulang mengambil STNK di rumahnya.
Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut ?wartawan kemarin sore?. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di Kepolisian.
"Silakan kau lapor ke orang paling tinggi," kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.
Iqbal mengaku ditarik di leher baju, diseret dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.
Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, "dasar wartawan sore."
Baca juga: AJI kecam kekerasan cagub Maluku terhadap jurnalis
Baca juga: Polisi segera panggil saksi kasus intimidasi jurnalis
Baca juga: Jurnalis Bogor aksi tolak intimidasi terhadap media
Proses pemeriksaan (BAP) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.
Sejumlah jurnalis tetap bertahan di Mapolda Sulteng menunggu BAP selesai.
Sementara itu, juru bicara Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono mengatakan belum mendapatkan informasi tentang laporan Iqbal tersebut.
"Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan," kata Hery.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
Iqbal melaporkan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade dan sejumlah anggota polsek yang terlibat di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu (23/6) malam.
"Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01:30 Wita," kata Iqbal di Palu, Minggu.
Kejadian bermula sekira pukul 21.00 WITA, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, Kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.
Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.
Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelpon rekan kantornya, untuk menjemput untuk pulang mengambil STNK di rumahnya.
Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut ?wartawan kemarin sore?. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di Kepolisian.
"Silakan kau lapor ke orang paling tinggi," kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.
Iqbal mengaku ditarik di leher baju, diseret dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.
Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, "dasar wartawan sore."
Baca juga: AJI kecam kekerasan cagub Maluku terhadap jurnalis
Baca juga: Polisi segera panggil saksi kasus intimidasi jurnalis
Baca juga: Jurnalis Bogor aksi tolak intimidasi terhadap media
Proses pemeriksaan (BAP) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.
Sejumlah jurnalis tetap bertahan di Mapolda Sulteng menunggu BAP selesai.
Sementara itu, juru bicara Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono mengatakan belum mendapatkan informasi tentang laporan Iqbal tersebut.
"Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan," kata Hery.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018