Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, masih akan berkonsultasi dengan pihak KPU RI, terkait jadwal penetapan pasangan calon (paslon) pemenang Pilkada 2018 di daerah itu.

"Kami belum bisa memperkirakan kapan pelaksanaan penetapan pasangan calon pemenang Pilkada 2018, sebab masih menunggu hasil konsultasi di KPU RI," ujar komisioner KPU Kabupaten, Gandhi Akase Tapu, di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan, kepastian waktu pelaksanaan penetapan paslon pemenang Pilkada, baru akan diketahui pascakonsultasi dengan pihak KPU RI.?

Konsultasi tersebut, termasuk tentang mekanisme penetapan pemenang.

"Apakah akan dilakukan serentak oleh pihak KPU RI ataukah dikembalikan ke daerah masing-masing," ujarnya.

Ia pun memastikan, hingga batas waktu yang diberikan terkait mekanisme pengajuan keberatan terhadap hasil Pilkada 2018 tersebut, pihaknya tidak menerima informasi adanya pihak-pihak yang mengajukan keberatan atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gandhi mengatakan, penetapan paslon terpilih selaku Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2018-2023, merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada di daerah itu.?

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2018 tingkat kabupaten melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU setempat, menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Indra Yasin-Thariq Modanggu, meraih 31.466 suara.

Paslon nomor urut 2, Thomas Mopili-Suhela meraih 17.322 suara dan nomor urut 3 Roni Imran-Ismail Patamani, meraih 23.196 suara.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018