Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Survei pada Maret 2018 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Provinsi Gorontalo 16,81 persen atau turun 0,33 poin dibandingkan dengan pada September 2017 yang 17,14 persen, kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo Eko Marsoro.

"Selama periode Maret 2018-September 2017, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan, sedangkan di daerah perdesaan mengalami penurunan," katanya di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan bahwa di perkotaan persentase penduduk miskin naik dari 4,90 persen pada September 2017 menjadi 5,26 persen pada Maret 2018. Hal itu berarti terjadi peningkatan 0,36 poin.

Di daerah perdesaan, kata dia, terjadi penurunan 0,20 poin, yaitu dari 24,29 persen pada September 2017 menjadi 24,09 persen pada Maret 2018.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2018 di Provinsi Gorontalo sebanyak 198,51 ribu jiwa, sedangkan jumlah penduduk miskin pada September 2017 tercatat 200,91 ribu jiwa.

"Dengan demikian jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo selama periode Maret 2018-September 2017 berkurang sebanyak 2,4 ribu jiwa," kata dia.

Ia menyebut penduduk miskin di Provinsi Gorontalo pada Maret 2018 sebagian besar masih tinggal di perdesaan, yaitu 87,88 persen.

Ia menjelaskan garis kemiskinan menentukan besar kecil penduduk miskin, karena penduduk miskin adalah orang yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Garis Kemiskinan (GK) itu sendiri terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

Garis Kemiskinan Provinsi Gorontalo pada September 2017 sebesar Rp307.707 per kapita per bulan dan pada Maret 2018 menjadi Rp316.296 per kapita per bulan.

"Ini berarti naik sebesar Rp8.589 per kapita per bulan atau naik sebesar 2,79 persen," katanya.

Pada Maret 2018, GKM untuk wilayah perkotaan sebesar Rp237.890 dan pedesaan sebesar Rp249.937, sehingga tampak bahwa pola konsumsi makanan di pedesaan jauh lebih besar dibandingkan dengan di perkotaan.

Bila dibedakan Garis Kemiskinan daerah perkotaan dan perdesaan, katanya, maka Garis Kemiskinan di perkotaan pada Maret 2018 sebesar Rp318.195 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan di pedesaan sebesar Rp314.727 per kapita per bulan.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018