Gorontalo  (Antaranews Gorontalo) - Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dominasi tidak mengajukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Gorontalo.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil rekapitulasi daftar partai yang mengajukan caleg, disemua tingkatan partai Garuda tidak melakukan pendaftaran hingga batas waktu pukul 24.00 wita.

"Partai Garuda, tidak ajukan bakal calegnya baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, sementara kita tahu persis partai tersebut memiliki pengurus disemua kabupaten/kota di Gorontalo," kata Hendrik Imran, Rabu.

Sementara untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mengajukan caleg DPRD di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, namun di Bone Bolango ditolak karena dokumen tidak lengkap.

"Di Kabupaten Gorontalo sendiri, dari dua Daerah Pemilihan (Dapil) yang diajukan hanya satu dapil yang Memenuhi Syarat (MS)," urai Hendrik.

Lain halnya dengan dengan Partai Solidaritas Indonesi (PSI) yang hanya mengajukan celeg untuk DPRD Provinsi Gorontalo itupun hanya dari dua dapil yaitu dapil 1 dan 5, dari enam dapil yang seharusnya diisi.

"Untuk DPRD tingkat kabupaten/kota, PSI hanya mengajukan caleg di dua daerah itu Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo," urainya.

Adapun partai Berkarya, hampir semua DPRD kabupaten/kota dan provinsi mengajukan calegnya, namun khusus untuk Kabupaten Boalemo ditolak karena dokumen tidak lengkap.

Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hampir semua daerah mengajukan caleg, namun di Kabupaten Bone Bolango, PKB ditolak karena ada dokumen yang kurang.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018