Jakarta, (Antara News) - Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, penguatan diri anak penting dilakukan untuk mencegah dampak buruk dari penggunaan internet.
"Anak harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Anak harus mampu memahami dan mendeteksi kemungkinan bahaya yang mengancam, cara menghindari dan mengatasi," kata Pri dalam Seminar Hari Anak Nasional 2018 di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Kamis.
Pri mengatakan internet memiliki dua sisi, yaitu sisi baik dan sisi buruk. Seringkali sisi buruk itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak baik, termasuk yang mengeksploitasi anak.
Menurut Pri, dampak buruk internet merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan pengguna media sosial keenam terbesar di dunia.
"Jumlah ponsel sudah lebih banyak dari pada jumlah penduduk. Itu berarti satu orang sudah memiliki lebih dari pada satu ponsel," tuturnya.
Pri mengatakan saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan menutup sementara aplikasi Tik Tok, banyak protes dari anak-anak dan kalangan muda.
"Sebenarnya bukan ditutup, tapi untuk dievaluasi agar mereka bisa memastikan muatan dalam aplikasi tersebut tidak mengandung hal-hal yang buruk," katanya.
Pri menyampaikan sambutannya pada Seminar Hari Anak Nasional 2018 "Internetku Baik, Internetku Asyik" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Siberkreasi dan ID-COP.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Anak harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Anak harus mampu memahami dan mendeteksi kemungkinan bahaya yang mengancam, cara menghindari dan mengatasi," kata Pri dalam Seminar Hari Anak Nasional 2018 di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Kamis.
Pri mengatakan internet memiliki dua sisi, yaitu sisi baik dan sisi buruk. Seringkali sisi buruk itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak baik, termasuk yang mengeksploitasi anak.
Menurut Pri, dampak buruk internet merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan pengguna media sosial keenam terbesar di dunia.
"Jumlah ponsel sudah lebih banyak dari pada jumlah penduduk. Itu berarti satu orang sudah memiliki lebih dari pada satu ponsel," tuturnya.
Pri mengatakan saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan menutup sementara aplikasi Tik Tok, banyak protes dari anak-anak dan kalangan muda.
"Sebenarnya bukan ditutup, tapi untuk dievaluasi agar mereka bisa memastikan muatan dalam aplikasi tersebut tidak mengandung hal-hal yang buruk," katanya.
Pri menyampaikan sambutannya pada Seminar Hari Anak Nasional 2018 "Internetku Baik, Internetku Asyik" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Siberkreasi dan ID-COP.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018