Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memanfaatkan pengunjung `Mall Gorontalo` yang belum memiliki e-KTP, dengan memfasilitasi perekaman.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola selaku Divisi Perencanaan dan Data, Sabtu, menjelaskan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk sosialisasi KPU, dalam pelibatan masyarakat pada proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami ingin melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang," kata Sophian.

Pihaknya ingin memanfaatkan libur akhir pekan masyarakat di Atrium Mall Gorontalo, sehingga warga yang sudah punya hak pilih namun belum mempunya e-KTP dapat langsung melakukan perekaman ditempat.

Selain faslitas perekaman e-KTP, KPU Provinsi Gorontalo juga menyediakan loket bagi warga yang ingin mengecek apakah dia sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak.

"Jika ia sudah punya e-KTP namun belum masuk dalam daftar pemilih pemilu 2019, bisa langsung melapor ke Panitia Pemugutan Suara (PPS) tempat dimana dia tinggal sesuai dengan alamat pada e-KTP," jelasnya.

Dari pantauan di lokasi, masyarakat sangat antusias untuk melakukan pengecekan apakah sudah termasuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019, selain itu tidak sedikit juga pengunjung Mall Gorontalo, yang sudah berusia diatas 17 tahun, namun belum memiliki e-KTP, langsung melakukan perekaman.

"Kami juga sangat berterimakasih kepada Disdukcapil se-Provinsi Gorontalo, yang bersedia meluangkan waktu dan menyediakan fasilitas perekaman e-KTP di atrium Mall Gorontalo," ucapnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018