Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo Utara, Pmeninjau sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan fisik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2018.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Tegar Mawang Dhita SH, di Gorontalo, Jumat, mengatakan, sekolah yang ditinjau yaitu SMP Negeri 5 Kwandang yang sedang melakukan pembangunan rehabilitasi ruang kelas, SD Negeri 4 Anggrek yang sementara membangun ruang kelas baru.

Serta SMP Negeri 1 dan 3 Monano, yang sementara melakukan pembangunan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Tegar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tugas dari TP4D Kejari untuk melakukan pengawalan proyek fisik di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat.?

"Rata-rata pembangunannya sudah nampak, bahkan ada yang sudah mencapai 40 persen realisasi dari target pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kerja," ujarnya.

Pembangunan itu melalui sistem swakelola oleh pihak sekolah bersama masyarakat dan pihak komite sekolah, namun pengawasan pemanfaatan anggaran agar sesuai perencanaan, perlu dilakukan seoptimal mungkin sebagaimana kerja sama yang sudah dibangun TP4D dengan pemerintah daerah.

Dalam pendampingan tersebut kata Tegar, pihak TP4D Kejari berharap tidak ada anggaran yang terlalaikan ataupun pembangunan yang tidak sesuai bestek maupun perencanaan.

Apalagi kata Jaksa Fungsional Kejari Gorontalo Utara, yang turut meninjau pembangunan di sekolah-sekolah itu, Hendra Dude SH, bahwa pihaknya tidak sekedar memberikan solusi namun berpotensi melakukan penindakan.

"Jika ada sekolah yang ditemukan melaksanakan anggaran tidak sesuai kontrak, misalnya pemakaian bahan bangunan yang berbeda dengan perencanaan kemudian pihak TP4D sudah menyurati namun diabaikan, maka indikasi kerugian negara akan ditindaklanjuti dengan telaah ke pihak tindak pidana khusus (Pidsus)," ujarnya.

Maka, kata Hendra, mulai tahun ini pihak Pidsus tidak lagi dilibatkan dalam tim TP4D agar pendampingan yang dilakukan menjadi sesuai harapan masyarakat atau adil sesuai fakta di lapangan.

Pihak Kejari berharap kata Hendra, seluruh sekolah selaku pelaksana swakelola anggaran itu, mematuhi seluruh aturan yang berlaku untuk menghindari ketimpangan atau permasalahan yang menjurus pada proses hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Diknas Gorontalo Utara, yang ikut melakukan peninjauan terkait kemajuan pembangunan program fisik itu mengatakan, seluruhnya terdapat 32 sekolah di daerah itu mendapatkan kucuran DAK APBN 2018.

"Total nilai pembangunannya sebesar Rp8 miliar lebih, tersebar di seluruh kecamatan termasuk di kecamatan kepulauan," ujarnya.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018