Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memastikan segera mengumumkan hasil verifikasi dokumen para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2019 atau bacaleg lolos verifikasi sebagai daftar calon anggota legislatif sementara (DCS).?

"Tahapan pengumuman DCS akan dilakukan pada 12-14 Agustus 2018, setelah dilakukan proses verifikasi dokumen seluruh bacaleg dari 13 partai politk yang mendaftarkan bacalegnya," ujar Komisioner KPU Gorontalo Utara, Muslukum Tondako, di Gorontalo, Senin.

Pengumuman DCS juga akan bersamaan dengan diumumkannya bacaleg yang tidak memenuhi syarat pencalonan (TMS).

Pada proses verifikasi dokumen bacaleg yang dilakukan hingga 7 Agustus 2018, ditemukan bacaleg yang TMS.

Namun KPU Kabupaten baru akan mengumumkannya bersamaan dengan pengumuman DCS.

"Siapa bacaleg yang TMS dan dari partai politik mana, pasti akan diumumkan nanti. Terpaksa harus diumumkan mengingat tidak ada lagi tahapan atau masa perbaikan berkas yang menjadi syarat pencalonan para bacaleg," ujarnya.

Ia memastikan, verifikasi seluruh dokumen persyaratan dari masing-masing bacaleg melalui partai politiknya, dilakukan dengan sangat teliti dan ketat.

Tidak ada satu dokumen pun yang terlewati, sebab proses verifikasinya dilakukan berlapis agar tidak terjadi kekeliruan.

KPU kata Muslukum, telah memberikan kesempatan kepada seluruh bacaleg melalui partai politik masing-masing untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan, baik itu terhadap berkas persyaratan pencalonan maupun berkas persyaratan calon.

"Sudah tidak ada lagi tahapan perbaikan berkas calon, selain verifikasi sesuai jadwal tahapan yang ada," ujar Muslukum.

Untuk tahapan pengumuman DCS, diberikan ruang tanggapan kepada masyarakat, yang bisa disampaikan maupun dikirimkan langsung ke KPU Kabupaten, terhadap pengumuman DCS nanti.


 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018