Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Sebanyak 461 narapidana di Provinsi Gorontalo menerima remisi pada HUT Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat.

Jumlah tersebut meliputi 447 napi menerima pengurangan hukuman dan 14 orang langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Kepala Kanwil Hukum dan Ham Gorontalo Agus Subandriyo.

Penyerahan remisi dirangkaikan dengan silaturahmi Pemprov Gorontalo dengan warga binaan bertempat di Lapas kelas IIA

Agus menyebutkan Pemerintah memberikan remisi berjumlah 102.976 orang di seluruh Indonesia.

"Yang mendapat pengurangan hukuman 100.776 orang. Napi yang karena remisi langsung bebas sebanyak 2.200 orang," katanya.

Napi di Lapas Kota Gorontalo yang terbanyak mendapatkan remisi dengan jumlah 297 orang, sementara jumlah napi yang memperoleh remisi di Lapas Boalemo sebanyak 74 orang dan Lapas Pohuwato 87 orang.

Untuk Lapas Pembinaan Khusus Anak ada tiga anak binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Remisi yang diberikan oleh Pemerintah, kata Gubernur, harus bisa disyukuri salah satunya dengan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika bebas nanti.

"Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama. Pasti sulit tinggal di sini. Motor lewat hanya dengar suaranya tetapi tidak lihat dan tahu siapa yang mengendarainya. Itu yang harus direnungkan," katanya.

Pemprov juga memberikan bantuan dana hibah senilai Rp150 juta untuk pembuatan sumur bor dan bantuan perabot untuk ruang kunjungan.

"Jika diizinkan saya ingin membangun workshop di sini untuk pelatihan warga binaan membuat kerajinan upia karanji (songkok keranjang khas Gorontalo) dan kain karawo (kain sulaman khas Gorontalo)," katanya.

Gubernur juga berjanji akan memberikan seekor sapi kurban bagi warga binaan di masjid lapas pada Iduladha 1439 Hijriah.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018