Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Arfan Tilome, mengatakan perlu melakukan deteksi dini untuk mencegah penyebaran aliran kepercayaan yang menyimpang.

"Kami sempat dikunjungi pihak Kementerian Agama Pusat bagian aliran kepercayaan beberapa waktu lalu, terkait adanya informasi aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Atinggola," ujarnya di Gorontalo, Kamis.

Namun setelah didalami oleh pihak terkait, ternyata kelompok aliran tersebut hanya menggelar pengajian biasa.

Arfan mengatakan, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergitasnya dengan berbagai elemen masyarakat, baik organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan dan organisasi sosial yang ada di daerah ini, untuk mempertegas pencegahan tumbuh dan berkembangnya aliran kepercayaan menyimpang.

Ia menyatakan, suatu aliran yang telah menghilangkan nilai-nilai pokok dari suatu agama, dapat dikategorikan menyimpang.

Hal itu sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pria bergelar doktor ini pun mengimbau, agar pemerintah daerah mendorong seluruh elemen masyarakat termasuk mengoptimalkan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat "Pakem" sebagai alat kontrol terhadap pengawasan aliran kepercayaan atau keagamaan yang berkembang dalam masyarakat.

Agar sedini mungkin bisa diketahui adanya aliran terindikasi menyimpang, sesat atau ada unsur menodai suatu aliran kepercayaan masyarakat atau agama.

Ia pun mengaku, Kemenag akan terus bersinergi dengan "leading sector" dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yaitu pihak Kejaksaan Negeri setempat, untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya aliran kepercayaan menyimpang.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018