Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pihak Gorontalo Post akhirnya melaporkan penyerangan kantor oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke polisi, 13 Mei 2014 lalu.

Pemimpin Redaksi Gorontalo Post Femy Udoki, Jumat, mengatakan pihaknya melaporkan perusakan kantor serta kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan.

Ia mengakui tak ada wartawan Gorontalo Post yang cedera dalam insiden itu, namun karyawannya merasa trauma dengan penyerangan tersebut.

Femy juga berharap polisi menggunakan Undang-undang Pers untuk menjerat para pelaku, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Sebelumnya, ratusan demonstran menyerang kantor media Gorontalo Post di Jalan Jhon Aryo Katili Nomor 144 Kota Gorontalo pada 13 Mei 2014.

Massa memecahkan pot bunga yang berada di lantai pertama gedung tersebut, serta memporak-porandakan kursi dan meja di dalam ruangan.

Massa menuntut Gorontalo Post agar memberitakan unjuk rasa yang dilakukan AMPD, dan meminta redaksi untuk memuatnya di halaman pertama.

Unjuk rasa tersebut terkait dengan dugaan politik uang yang melibatkan salah seorang calon terpilih di Kota Gorontalo, yang kini dalam proses hukum.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014