Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Limboto melakukan kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat, mengatakan kerja sama itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Kasmat, Limboto.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 204 tentang Pemerintah Daerah, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan?masyarakat.

Melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah.

"Oleh karena itu, efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah perlu perlindungan hukum baik di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)," katanya.

Menurut Nelson, perlindungan hukum tersebut mencakup bidang penegakan, bantuan pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun nonlitigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri untuk kepentingan dalam lingkup Pemerintahan.

"Unsur kejaksaan dalam hal ini akan memiliki tugas, di antaranya mengkaji dan menelaah permasalahan peraturan perundang-undangan yang akan terjadi dalam praktik penyelenggaraan pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo," katanya.

Selain itu juga melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya meminimilisir permasalahan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gorontalo sukses dan selamat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Supriyanto menyambut baik kerja sama tersebut.

Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Gorontalo di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai kesepakatan.

"Ini merupakan sebuah kepercayaan bagi kami di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami akan laksanakan dengan baik sesuai kesepakatan yang ditandatangani dan bersinergi membangun Gorontalo," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya tetap memberikan peringatan kepada semua pihak, terutama instansi pemerintah daerah agar tidak pernah mencoba lari dari aturan yang ada.

"Karena kami pun tak segan-segan menindaki jika memang berlawanan dengan produk aturan yang berlaku," tegasnya.

Sehingga, ia berharap agar kejaksaan tidak dinilai lembaga yang menakutkan, pihaknya siap menerima konsultasi bagi siapa saja yang ingin berkoordinasi.

"Dengan begitu tidak akan ada problem hukum yang terjadi di daerah ini," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018