Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dari BPOM RI, Maya Gustina Andarini mengatakan jika edukasi sangat penting bagi para pengguna kosmetik.

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye cerdas penggunaan kosmetik yang ditujukan pada konsumen atau pengguna. Jadi yang menggunakan kosmetik itu kita edukasi agar mereka bisa teliti saat membeli kosmetik yang baik," ujarnya di Gorontalo, Jumat.

Menurutnya, jangan sampai mereka hanya memilih kosmetik tetapi tidak memiliki pengetahuan yang cukup.

"Kami melakukan edukasi kepada generasi milenial supaya mereka bisa mengetahui bagaimana cara memilih kosmetika yang baik. Jika sudah mendapatkan pengetahuan yang cukup mereka akan bisa menularkan itu kepada lingkungannya, baik keluarga dan juga teman," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan maraknya peredaran ilegal, pada tahun ini Badan POM sudah melakukan penyitaan kosmetik ilegal senilai Rp148 miliar yang ada di Indonesia.

"Sehingga kita melakukan pendekatan dua arah, dari penindakan sendiri kita tegas terhadap kejahatan peredaran kosmetik ilegal, kita juga mendekati masyarakat agar mereka juga bisa tahu bagaimana caranya agar bisa memilih kosmetik yang baik dan terhindar dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," jelasnya.

Maya mengatakan jika pengawasan Badan POM itu komprehensif, jadi semua kosmetik yang beredar di Indonesia diawasi, tidak terkecuali melalui dalam jaringan (daring) atau online.

"Memang menjualnya secara dalam jaringan boleh, tetapi produk tersebut harus ternotifikasi terlebih dahulu di Badan POM. Jika itu tidak ternotifikasi atau ilegal, kami akan melaporkan hal tersebut ke Kominfo," tegasnya.

Ia mengaku jika pihaknya sudah melakukan MoU dengan Kominfo untuk melakukan pembekuan terhadap website yang menjual kosmetik ilegal, kemudian jika itu dari medsos maka akan dilakukan penelusuran lebih dalam.

"Yang penting adalah `Cek Klik` yaitu cek kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Itu merupakan dasar dari konsumen untuk melihat apakah kosmetik yang akan dia beli itu ternotifikasi atau tidak," kata dia, lagi.

Kemudian konsumen juga bisa memiliki aplikasi yang ada di Android yang digunakan untuk mengecek apakah kosmetik itu sudah terdaftar atau belum.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018