Gorontalo, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kami sudah menggelar pleno DPTHP II dan menetapkannya mencapai 79.266 pemilih tersebar di 123 desa di 11 kecamatan," ujar Komisioner KPU Gorontalo Utara, Divisi Program dan Data, Gandhi Akase Tapu, di Gorontalo, Selasa.

Ia mengatakan, penetapan tersebut sesuai hasil rapat pleno terbuka penetapan DPTHP II Pemilu 2019 di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU setempat, dihadiri Bawaslu Gorontalo Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para anggota PPK dari 11 kecamatan serta partai politik peserta Pemilu 2019.

Para pemilih tersebut akan menggunakan hak suaranya tersebar di 400 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia merinci, pemilih laki-laki mencapai 39.717 dan pemilih perempuan 39.549 pemilih.

KPU berharap, partisipasi pemilih untuk Pemilu 2019 di daerah itu tetap tinggi atau sama halnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 diatas 80 persen.

Pihaknya pun kata Gandhi, terus melakukan sosialisasi dengan beragam bentuk kepada masyarakat, agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018