Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memprioritaskan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan lahan pertanian untuk produksi pangan berkelanjutan di daerah itu.

Produk hukum itu perlu ada kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, di Gorontalo, Senin, sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian produktif di daerah itu.

Apalagi raperda itu menjadi salah satu program legislasi daerah (prolegda) di tahun 2018 ini.

DPRD menilai kata Ridwan, lahan pertanian di daerah itu wajib dilindungi maka perlu didukung dengan regulasi yang tepat, agar lahan-lahan pertanian di daerah itu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Luas lahan pertanian perlu didata ulang, termasuk produktivitas dan pengelolaannya, agar target produksi pangan berkelanjutan mampu terwujud dengan mudah.

Raperda tersebut pun diharapkan menjadi penunjang terhadap upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan Gorontalo Utara sebagai lumbung padi nasional.

Dengan begitu, upaya swasembada pangan di daerah itu benar-benar terealisasi.

"Jangan sampai pernyataan dukungan untuk mewujudkan swasembada pangan sekadar slogan akibat kurangnya perlindungan terhadap lahan pertanian, menyebabkan banyak lahan produktif beralih fungsi," ujar politisi partai Hanura itu.?

Diakuinya, tingkat keperluan pembangunan di daerah itu terus meningkat, seiring meningkatnya program infrastruktur pemerintah, serta bertambahnya jumlah penduduk maka pembangunan rumah pun tak terhindari.

Olehnya, raperda itu akan menjadi payung hukum dalam upaya mencegah alif fungsi lahan pertanian untuk menunjang produksi pangan berkelanjutan.

"Sebelum hal itu terjadi, maka regulasi yang mengatur tentang fungsi lahan pertanian harus segera diterbitkan agar nantinya tidak mengganggu produktivitas pertanian di daerah ini," ujarnya.

Targetnya, raperda itu terbit secepatnya menjadi kado terakhir di tahun 2018.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018