Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Sebanyak 64 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menjalani tes narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) secara mendadak, di ruang Tinepo, kantor bupati setempat, Rabu.

"Kami sengaja mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, agar secara mendadak bisa melakukan tes narkoba bagi para pejabat struktural eselon III yang kebetulan sementara mengikuti rapat di internal pemerintahan daerah itu,"kata Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Rabu.

Ia mengaku, kegiatan dadakan itu dilakukan agar hasilnya akurat.

Biasanya, kata mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Gorontalo itu, jika kegiatan tes narkoba sudah diumumkan lebih awal, khawatirnya ada yang mangkir untuk mengikutinya.

"Jika dadakan, maka berbagai kemungkinan bisa dihadapi, termasuk jika ternyata ada oknum pejabat yang menggunakan narkotika atau sejenisnya," ujarnya.

Ia berharap, tidak ada aparatur khususnya pejabat di daerah itu yang terbukti menggunakan narkoba, sebab sanksinya tidak main-main.

"Bagi oknum aparatur pengguna narkoba, penanganannya diserahkan sepenuhnya ke pihak BNN, apakah akan dilakukan pembinaan maupun rehabilitasi, namun bagi para pejabat sudah pasti langsung dicopot dari jabatannya,"tandas Sekda.

Ia menegaskan, meski tidak mudah memecat seorang aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun mereka yang terbukti menggunakan narkoba sudah pasti akan menerima sanksi tegas, termasuk pejabat struktural dipastikan diberhentikan dari jabatannya.

Penegasan itu, kata Sekda, sangat penting, sebab pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan mental dan spiritual bagi aparaturnya.

Diantaranya dengan menggelar kegiatan rohani, seperti ceramah agama yang dilakukan setiap hari Jumat.

Maka diharapkan, kata ia, aparatur tidak hanya menjadi pelayan masyarakat, namun harus memiliki jiwa dan raga yang sehat, khususnya bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

"Bagaimana kita akan maksimal mencegah dan memberantas narkoba, jika di lingkungan pemerintahan daerah ternyata ada oknum aparat yang menggunakannya," ujarnya.

Maka tes narkoba melalui pelaksanaan tes urine itu, diharapkan mampu membuktikan bahwa tidak ada aparat pengguna atau bahkan ketergantungan terhadap narkoba di daerah itu.

Kegiatan itu akan terus berlanjut di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara mendadak dan dipastikan tidak ada satupun aparat yang melewatkannya.

Kendala yang dihadapi saat ini, kata Ridwan, adalah pihaknya belum menemukan lokasi representatif yang akan mengumpulkan seluruh aparatur untuk mengikuti tes narkoba massal.

Namun ia optimistis, kegiatan yang akan diintensifkan itu akan mampu mewujudkan lingkungan birokrasi yang sehat dan bebas narkoba.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018