Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kepolisian Daerah Gorontalo akan menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Dia menegaskan pihaknya menindak tegas dan tidak ada kompromi bagi anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Hal ini berawal terkait mencuat pemberitaan tentang adanya salah seorang oknum pejabat di Polres Boalemo berinisial AWB yang diamankan oleh Bidang Propam Polda terkait penyalahgunaan narkoba," ujarnya, di Gorontalo, Jumat.

Ia membenarkan bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Bidang Propam dan Diresnarkoba telah mengamankan salah seorang pejabat Polres Boalemo yang diduga mengonsumsi narkoba.

"Dari informasi Kapolres Boalemo bahwa kasus ini berawal dari AWB tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya selama tiga hari sejak Senin (7/1), dengan alasan sakit," ujarnya pula.

Selanjutnya, pada Rabu (9/1), Kapolres melakukan pengecekan ke kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine, dan dari hasil tes urine inilah AWB diduga positif mengonsumsi zat terlarang.

"Kapolres melaporkan kepada Kapolda Brigjen Rachmad Fudail terkait hal tersebut, dan Kapolda memerintahkan Bidang Propam dan Dit Resnarkoba untuk mengecek dan mengamankan yang bersangkutan ke polda guna proses lebih lanjut," kata Wahyu pula.

Menurutnya, pihaknya akan pastikan dulu apakah hasil urinenya positif narkoba atau obat lain yang mungkin dikonsumsi yang bersangkutan karena alasan awalnya berada dalam kondisi sakit.

"Yang jelas pak Kapolda sangat konsisten dalam penegakan kasus narkoba. Tidak ada kompromi terhadap penyalahguna?narkoba, ujar beliau. Siapa pun yang terlibat baik itu pejabat publik, masyarakat atau pun anggota akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wahyu lagi.

Ia menegaskan, Kapolda sering memerintahkan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda untuk melakukan tes urine mendadak baik di tingkat polda maupun tingkat polres hingga polsek, untuk mencegah anggota Polri jajaran Polda Gorontalo dari bahaya narkoba.

"Bagi mereka yang kedapatan melanggar, Kapolda jelas akan memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya pula.

Wahyu menambahkan, saat ini AWB sudah diamankan di Polda Gorontalo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019