Gorontalo, (ANTARA News) - Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail menegaskan jika pihaknya terus serukan "perang" terhadap peredaran minuman keras (miras), dan meminta seluruh jajarannya melakukan berbagai penindakan dan pencegahan.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa Kapolda tidak akan diam dengan peredaran miras di daerah itu, karena dampak miras itu tingkat kriminalitas bisa tinggi.

Seperti kasus baru-baru ini, dimana ada penangkapan miras jenis alkohol tradisional "cap tikus" yang masuk wilayah Gorontalo Utara tersebut.

"Pada kesempatan ini, kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas minuman keras," ucapnya.

Wahyu meminta agar masyarakat memberikan informasikan kepada pihak kepolisian terdekat jika masih ada warung-warung yang berani menjual serta memproduksi miras.

"Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti, silakan manfaatkan halaman media sosial Humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi dimaksud ataupun manfaatkan sms center ke 08114011985," bebernya.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Kwandang bersama Koramil menyita sebanyak 2.870 liter minuman keras jenis cap tikus asal Sulawesi Utara (Sulut) di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Kamis.

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza di Gorontalo, mengatakan jika penyitaan tersebut berasal dari informasi masyarakat akan adanya mobil yang mengangkut miras asal Sulut.

"Pada dini hari, di Desa Jembatan Merah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara anggota saya di Polsek Kwandang bersama dengan anggota Koramil berhasil amankan kendaraan jenis yang dikendarai oleh HP (39) asal Kecamatan Limboto, didalamnya memuat Miras Cap Tikus sebanyak 41 karung atau 2.870 liter," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, miras cap tikus tersebut diangkut dari wilayah Sulut dan akan dijual ke wilayah Gorontalo di Paguyaman dan Pulubala.

"Untuk pelaku dan barang bukti masih di amankan di Polsek Kwandang guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019