Manado, (Antara News) - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pelaku tersangka judi toto gelap atau togel yang beroperasi di wilayah hukum Kepolisian itu.

Kapolres Minsel, AKBP FX Winardi Prabowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Arie Prakoso, mengatakan kedua tersangka diamankan berawal dari informasi masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi warga yang resah dengan aktivitas para pelaku judi togel," katanya.

Kedua pelaku judi togel yang diamankan itu, masing-masing berinisial VM (33) dan ST (33), keduanya warga Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Selain  kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, kupon dan kertas rekapan togel, kalkulator, pulpen, serta uang tunai senilai Rp1,23 juta.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan pemberantasan terhadap kasus judi togel dengan meminta dukungan segenap elemen masyarakat.

"Kami meminta dukungan segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, elemen kepemudaan, untuk bersama-sama dalam upaya pemberantasan judi togel," katanya

Pewarta: Jorie MR Darondo

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019