Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) setempat, terkait harmoninasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

"Ada laporan terkait disharmonisasi para ASN pascapemilihan kepala daerah (Pilkada), maka kondisi itu perlu diatasi secepatnya, khususnya ditangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) selaku panglima ASN," ujar legislator Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Senin.

DPRD berharap, kata ia, Sekda melakukan pembenahan terhadap disharmoninasi itu.

"Jika hanya sekedar isu, maka segera melakukan antisipasi agar isu itu tidak berkembang. Namun jika laporan itu benar adanya, maka kondisi itupun harus wajib dibenahi," ujar Matran.

Pihaknya, kata anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, banyak menerima laporan terkait disharmonisasi antar ASN.

Seperti adanya ASN eselon IV (empat) yang tidak patuh lagi terhadap perintah atasannya.

Ada juga pegawai tidak tetap (PTT) yang masa kerjanya lebih lama dari ASN, sudah tidak patuh lagi dengan perintah atasan, baik kepala seksi maupun kepala bidang.

Kondisi itu kata Matran, tidak boleh dibiarkan sebab akan mengganggu jalannya pemerintahan daerah dan berdampak pada pembangunan daerah ini.

Maka Sekda diminta segera seriusinya, agar kinerja di awal tahun anggaran bisa berlangsung baik serta target-target pembangunan sepanjang tahun 2019 bisa tercapai dan berjalan optimal.

"Harmonisasi menjadi poin penting dalam struktur pemerintahan daerah, baik antara atasan dengan bawahan maupun antarASN, termasuk antarorganisasi perangkat daerah dan antar pemerintah daerah dengan DPRD maupun forum komunikasi pimpinan daerah," ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019